Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru
Barru, 1 Desember 2021, KPU Kabupaten Barru mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi serta Identifikasi dan Pencegahan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Kabupaten Barru. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, agar seluruh penyelenggara pemilu dan ASN lingkup KPU Kabupaten Barru dapat memahami tentang pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara internal. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kasubag, dan staf ASN lingkup KPU Kabupaten Barru. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Barru, selanjutnya sambutan dari Sekretaris KPU Kabupaten Barru. Adapun pemateri pada kegiatan ini adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Natsir Azikin, dalam pemaparannya menyampaikan pelaksanaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum