Pengumuman/SE

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota PPS: a. Warga Negara Indonesia; b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; f. berdomisili dalam wilayah kerja PPS; g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Kelengkapan Dokumen Persyaratan: a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS; b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan : 1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 2. tidak menjadi anggota Partai Politik; 3. sehat secara rohani; 4. bebas dari penyalahgunaan narkotika; 5. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 6. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; 7. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; 8. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; 9. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas); 10. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan 11. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik; f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; g. Daftar Riwayat Hidup; h. Pas Foto Berwarna 4x6; dan Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Barru sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 waktu setempat, melalui: a. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir; atau b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Barru: Alamat : J l . Iskandar Unru No.6 - Barru Kontak : Irma Suriyani (0813 4353 8639), Mustan Afandhi H (0822-9199-2476) Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Downloads Lampiran

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL S E L E K S I PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Barru Nomor 78/PP.04.1-BA/7311/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: LAMPIRAN PENGUMUMAN  

PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 504/PP.04.1-PU/7311/2022 TENTANG PENETAPAN HASIL S E L E K S I ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Barru Nomor 64/PL.01.1-BA/7311/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: LAMPIRAN PENGUMUMAN SEKSI PPK  

PENGUMUMAN RANCANGAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BARRU DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Barru Nomor : 64/PL.01.3-BA/7311/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barru dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat . Pengumuman dapat diunduh pada link dibawah Download PENGUMUMAN FORMULIR TANGGAPAN LINK TANGGAPAN MASYARAKAT